JELAJAH LITERASI

Merebut Negara dari Cengkeraman Plutokrasi

in Nukilan by

Oleh A.E. Priyono

Almarhum A.E. Priyono dalam tulisannya pada 2016 menyatakan demokrasi di Indonesia pasca-Reformasi telah bermutasi menjadi plutokrasi (kekuasaan oleh segelintir kaum kaya). Rezim-rezim yang dilahirkannya adalah rezim oligarki-elektoral.

UNIVERSITAS Gadjah Mada meluncurkan buku berjudul Reclaiming the State: Overcoming Problems of Democracy in Post-Soeharto Indonesia yang disunting oleh Amalinda Savirani dan Olle Tornquist pada akhir Mei 2016. Asumsi yang mendasari buku tersebut adalah demokratisasi Indonesia pada kenyataannya hanyalah sebuah proses panjang liberalisasi politik. Sebagai sebuah proyek anti-otoritarianisme, dulu gerakan-gerakan demokratisasi mempunyai tujuan tunggal untuk menumbangkan rezim korup dan otoriter Orde Baru di bawah penguasa-nyaris-mutlak Soeharto.

Setelah Soeharto jatuh, proyek demokratisasi berhasil membangun demokrasi elektoral dalam format negara liberal. Namun, rezim pasca-Orde Baru mengalami dua kali pembajakan. Pembajakan pertama dilakukan oleh kalangan oposisi elitis yang kompromis. Kaum elite inilah yang kemudian membangun partai-partai untuk meraih kekuasaan mereka sendiri. Pembajakan elite ini menyebabkan kondisi untuk transisi ideal tidak pernah muncul.

Tak pernah terjadi situasi “ruptura pactada” (pakta revolusi) seperti di Amerika Latin ketika elemen-elemen rezim lama benar-benar sirna karena berkuasanya kelompok oposisi radikal. Skenario yang terjadi di Indonesia adalah seperti di Eropa Selatan pada 1970-an ketika kelompok-kelompok reformis moderat bersekutu dengan beberapa kalangan elite rezim lama. Hasilnya, dengan meminjam istilah Mochtar Pabottingi, lahirlah semacam rezim “bablasan” Orde Baru.

Sebagai rezim “bablasan”, tak mengherankan jika pilar-pilar lamanya tetap dipertahankan. Golkar, misalnya, tetap malang melintang. Jenderal-jenderal lama, termasuk yang dulu menjadi para penjahat hak asasi manusia, dengan leluasa melakukan reposisi. Mereka kemudian beralih rupa menjadi centeng-centeng korporasi, bergerombol menjadi penguasa-penguasa lokal, memproduksi partai-partai baru, bahkan salah satunya menjadi presiden selama sepuluh tahun. Selama dua periode di bawah jenderal yang acap tampil sebagai biduan itulah terjadi pembajakan kedua. Pembajakan kedua dilakukan kalangan oligarki-bisnis, baik lama maupun baru. Para oligarki menyusup ke partai-partai, membelinya, menguasainya, atau mendirikan yang baru. Sementara di masa lalu mereka membeli perlindungan kekuasaan, sekarang mereka menguasai instrumen kekuasaan secara langsung. Oligarki ekonomi dan politik muncul menguasai semua lembaga dan mekanisme politik demokrasi. Hee Yeon Cho (2014) menyebut rezim yang mereka bangun sebagai “oligarki-demokratik”, sedangkan Jeffrey Winters (2012) memiliki istilah yang lebih persis dengan menyebutnya “oligarki-elektoral”.

Pembajakan kedua telah membuat demokrasi elektoral sepenuhnya berubah fungsi menjadi instrumen untuk meraih, membangun, dan menegakkan plutokrasi kekuasaan yang dikendalikan oleh sangat sedikit etite yang mendominasi sumber daya politik dan ekonomi. Buku tersebut membeberkan data bahwa dua pertiga oligarki berasal dari kalangan elite baru karena sebagian besar dari mereka punya latar belakang dalam dunia bisnis. Ini memampukan mereka untuk muncul menjadi aktor dominan yang melanggengkan koneksi bisnis dan politik. Dalam dinamika oligarki, negara hanya jadi arena tertutup bagi berlangsungnya pertarungan para oligarki-plutokratik itu.

Dengan data itu, buku tersebut mengajak kita untuk meyakini bahwa di Indonesia pasca-Reformasi, demokrasi mengalami transmutasi menjadi plutokrasi; atau setidaknya demokrasi menyediakan fungsi plutokratik bagi kekuasaan aktual para oligarki yang menguasai negara. Di situlah demokrasi kehilangan basis politiknya. Di situ pulalah partai-partai menjauhkan diri dari basis sosialnya. Demokrasi akhirnya menjadi sekadar instrumen bagi berlangsungnya tiga praktik negara plutokrat, yaitu informalisasi, depolarisasi, dan marginalisasi.

Buku tersebut menawarkan resep yang cukup sederhana untuk membebaskan negara dari cengkeraman plutokrasi, yakni dengan merebutnya kembali. Tiga argumennya: pertama, dengan merebutnya kembali dari monopoli oligarki, maka negara akan mempunyai peran besar untuk mempromosikan demokratisasi yang lebih substantif, antara lain dengan agenda mereaktivasi subjek politik kewarganegaraan demi memajukan hak-hak ekonomi dan sosial; kedua, dengan membebaskan negara dari cengkeraman kepentingan-kepentingan privat oligarki, pemajuan sistem negara-kesejahteraan dianggap lebih niscaya diselenggarakan; dan ketiga, dengan dua agenda nasional itu, upaya-upaya untuk menghidupkan kembali rezim-rezim demokratik di tingkat lokal juga menjadi Lebih dimungkinkan. Tiga agenda itu, berikut petuang-peluang dan hambatan-hambatannya, merupakan titik perhatian dari keseluruhan buku ini yang harus kita pertimbangkan untuk melanjutkan agenda reformasi ke depan.[]

(Dinukil dari: Hamid, Usman dan Darmawan Triwibowo (editor). 2020. Menolak Matinya Intelektualisme: Jejak Perjalanan dan Pemikiran A.E. Priyono. Jakarta: Penerbit Mizan. Hlm. 195-198)

(Tulisan ini pertama kali terbit di Majalah Tempo, edisi 30 Mei 2016)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Latest from Nukilan

Ziarah Lebaran

Cerpen Umar Kayam “Ziarah Lebaran” merupakan salah satu dari 17 “Cerpen Pilihan

Terbang

Cerpen Ayu Utami Dengan berlatarkan kecemasan terkait keamanan transportasi udara, Ayu Utami

Pemintal Kegelapan

Cerpen Intan Paramaditha Dalam cerpen ini, Intan Paramaditha meramu horor dan misteri

Cinta Sejati

Cerpen Isaac Asimov Anda yang pernah mencoba aplikasi atau situs web kencan
Go to Top