JELAJAH LITERASI

Kuli Kontrak

in Nukilan by

Cerpen Mochtar Lubis

Satyagraha Hoerip menilai cerpen “Kuli Kontrak” sebagai salah satu dari lima cerpen terbaik Mochtar Lubis. Cerpen ini disebut merefleksikan masa kecil Mochtar sebagai anak seorang pangreh praja.

LAMPU-lampu di beranda dan kamar depan telah dipadamkan. Ayah sedang menulis di kamar kerjanya. Dan kami anak-anak berkumpul di kamar tidur ayah dan ibu, mendengarkan cerita ibu sebelum kami disuruh tidur. Ibu bercerita tentang seorang pelesit, pemakan orang, yang dapat menukar-nukar tubuhnya dari manusia menjadi macan dan kemudian jadi manusia kembali, berganti-ganti.

Untuk mengenal pelesit ini orang harus melihat bandar bibirnya yang licin di bawah hidung, dan kalau ia berjalan maka tumitnya yang ke depan. Sungguh amat menakutkan dan mengasyikkan cerita ibu itu, dan kami duduk sekelilingnya berlindung dalam selimut; agak ketakutan, amat menyenangkan benar.

Sedang kami begitulah tiba-tiba terdengar ribut di luar rumah dan kemudian terdengar opas penjaga rumah kami berteriak-teriak memanggil ayah dari luar

— Inyik! Inyik!

Kami semua terkejut. Ibu berhenti bercerita. Ayah terdengar bergegas membuka pintu kamar kantornya dan terus ke beranda.

— Aduh, ada lagi kampung yang perang, barangkali, seru ibu. Dan kami pun mengikutinya ke beranda.

Di masa itu ayah bekerja sebagai demang di Kerinci dan dalam tahun dua puluhan dan tiga puluhan itu keadaan daerah itu seperti di masa abad pertengahan saja. Karena soal pembagian air sawah, soal kerbau dan sebagainya, satu kampung lalu menyatakan perang kepada kampung yang lain. Senjata yang populer dipakai dalam perang ini ialah batu sebesar telur ayam, dihayunkan ke arah musuh dengan tali-tali istimewa untuk penghayunkannya. Baru semingguan yang lalu ayah pergi ke Sungai Deras menghentikan perang semacam ini dan dia kena peluru batu kesasar yang merenggutkan topi helmnya dari kepalanya. Untunglah tidak tepat, kenanya. Hanya pening juga kepala ayah beberapa lama dibuatnya.

Baru setelah perkelahian dapat dihentikan oleh polisi dengan menembakkan senapan berkali-kali ke udara dan kedua kepala kampung dari desa yang berperang itu dipertemukan, dan mereka mendengar ayah nyaris kena lemparan batu mereka yang berperang, maka kepala-kepala kampung itu meminta-minta maaf dan ampun, dan berkata bahwa mereka tidak bermaksud memerangi ayah sama sekali. Akhirnya karena menyesalnya mereka dengan batu yang menyasar itu, maka dengan mudah mereka menerima usul perdamaian ayah dan membagi air untuk sawah-sawah mereka dengan berdamai.

Ketika opas penjaga rumah berteriak-teriak memanggili ayah, hari hampir jam sembilan malam. Di bawah, beberapa orang polisi dengan komandannya berdiri, dan tidak terdengar olehku mula-mula apa katanya pada ayah. Kami segera juga disuruh masuk, oleh ayah, kembali.

Ayah masuk sebentar dan dengan cepat berpakaian. Dia mengenakan sepatu kulitnya yang panjang, mengenakan pistolnya di pinggangnya, topi helmnya, dan kemudian segera ke luar.

Tiada lama kemudian ibu masuk, dan berkata:

— Nah, kini anak-anak semua, tidurlah. Ayah mesti pergi. Ada kuli kontrak lari. Kelihatan ibu merasa cemas di hatinya.

Esok pagi kami dengar dari Abdullah, opas penjaga rumah bahwa ada lima kuli kontrak yang melarikan diri dari onderneming Kayu Aro, setelah menikam opzichter Belanda.

***

Ketika kami pulang sekolah jam 12 siang, ayah belum kembali juga. Ketika dekat magrib, ayah belum juga pulang. Ibu mulai cemas dan sebentar-sebentar dia ke depan melihat ke jalan. Beberapa kali aku dengar ibu bercakap-cakap dengan opas Abdullah, yang berkata supaya ibu jangan khawatir.

Ayah tiba ketika hari telah malam dan kami semua telah disuruh tidur. Aku dengar ayah bercakap-cakap dengan ibu sampai jauh malam dan kemudian rumah pun sunyilah.

Esoknya kami dengar bahwa kuli-kuli kontrak itu telah tertangkap semuanya dan telah dibawa ke penjara. Penjara terletak di bawah bukit kecil di belakang rumah kami. Dari kebun buah-buahan dan sayur di belakang rumah, jika kami naik pohon jeruk yang besar, dapatlah dilihat lapangan belakang penjara, tempat orang hukuman dibariskan tiap hari atau diberi hukuman.

Dari kebun itulah terdengar suara orang gila yang ditahan dalam penjara, menyanyi-nyanyi atau memaki-maki. Mengapa di masa itu orang gila dimasukkan penjara dan tidak ke rumah sakit tidak jadi pertanyaan bagiku, waktu itu. Kadang-kadang asyik juga aku mendengarkan nyanyiannya yang berhiba-hiba, kemudian lantang mengeras, dan lebih hebat lagi jika telah mulai memaki-maki, amat sangat kotornya kata-katanya. Sungguh sedap selagi kecil itu dapat mendengar perkataan-perkataan yang terlarang demikian.

Kemudian ibu bercerita bahwa ayah dan polisi dapat menangkap tiga orang kuli kontrak yang melawan opzichter Belanda itu. Hanya tiga orang, tidak lima orang seperti diceritakannya semula. Mereka tertangkap dalam hutan tidak jauh dari onderneming, separuh kelaparan dan kedinginan dan penuh ketakutan. Mereka tiada melawan sama sekali. Dan ketika melihat ayah maka mereka segera datang menyerah dan berkata: — Pada kanjeng kami menyerahkan nasib dan memohon keadilan.

Menurut ibu, yang didengarnya dari ayah, sebabnya terjadi penikaman terhadap opzichter Belanda itu karena opzichter itu selalu mengganggu isteri mereka. Dan rupa-rupanya kuli-kuli kontrak itu sudah mata gelap dan tak dapat lagi menahan hati melihat opzichter itu mengganggu isteri-isteri mereka. Itulah maka mereka memutuskan ramai-ramai menyerang si opzichter.

— Tidak salah, mereka itu, kata ibu yang rupanya merasa gusar sekali melihat kuli-kuli kontrak yang ditangkap itu. Mestinya opzichter jahat itulah yang ditangkap, tambah ibu.

— Mengapa tidak ditangkap, dia? tanya kami anak-anak.

Ibu memandangi kami, dan berkata dengan suara yang lunak,

— Karena yang berkuasa Belanda! Belanda tidak pernah salah.

— Tetapi dia yang jahat, kata kami mendesak ibu.

— Ibu tidak mengerti, sahut ibu; tapi jangan kamu tanya-tanya pada ayah tentang ini. Dia sudah marah-marah saja, sejak pulang dari onderneming.

Ketika ayah pulang kantor dan setelah dia makan, maka kami semua dipanggil ke kamar kerjanya. Kelihatan muka ayah agak suram. Sesuatu yang berat menekan pikirannya. Setelah kami berkumpul, maka ayah berkata:

— Tidak seorang yang boleh ke sana. Ayah larang anak-anak pergi ke kebun belakang. Ayah akan marah sekali pada siapa saja yang melanggar larangan ini.

— Mengapa, ayah? tanya kami.

— Turut saja perintah ayah! sahut ayah dengan pendek.

Kami pun mengerti. Jika ayah telah bersikap demikian tak ada gunanya membantah-bantah. Tapi hati kami penuh macam-macam pertanyaan: Mengapa dilarang? Ada apa?

Segera juga ibu kami serbu, hingga akhirnya untuk mendiamkan kami ibu pun berkata bahwa esok hari ketiga kuli kontrak itu akan diberi hukuman. Sebelum perkaranya dibawa ke depan hakim maka mereka akan dilecuti, karena telah menyerang opzichter Belanda.

Kecut hatiku mendengar cerita ibu. Rasanya badanku dingin menggigil. Dan setelah masuk kamar tidur, amat lama baru aku bisa tidur. Pikiranku terganggu mendengar kuli-kuli kontrak yang akan dilecuti esok pagi di penjara. Ketakutan berganti-ganti dengan nafsu hendak melihat betapa manusia melecut manusia dengan cemeti.

Pagi-pagi saudara-saudaraku yang harus ke sekolah telah berangkat. Dan kami yang belum bersekolah diberi tahu lagi oleh ayah dan ibu supaya jangan pergi ke kebun di belakang rumah kami.

Dari opas Abdullah kudengar mereka akan dilecut mulai jam sembilan pagi. Semakin dekat jam sembilan semakin resah dan gelisah rasa hatiku. Hasrat hatiku melihat mereka dilecut bertambah besar saja.

Ketika hari telah hampir lima menit menjelang jam sembilan hatiku tak dapat lagi kutahan, dan sambil berteriak pada ibu bahwa aku pergi bermain ke rumah sebelah maka aku lari ke luar pekarangan di depan rumah, ke jalan besar, berlari terus memutar jalan ke jalan besar di belakang rumah, masuk pekarangan rumah sakit, terus berlari ke belakang rumah sakit yang berbatasan dengan kebun di belakang rumah kami, memanjat pagar kawat, meloncat ke dalam kebun, dan dengan nafas terengah-engah memanjat pohon jeruk, hingga sampai ke dahan di atasnya tempat aku biasa duduk dan melihat-lihat ke bawah, ke pekarangan belakang rumah penjara.

Pekarangan itu ditutupi batu kerikil. Di tengah-tengahnya telah terpasang tiga buah bangku kayu. Sepasukan kecil polisi bersenjata senapan berdiri berbaris di sisi sebelah kiri. Kemudian kulihat ayah keluar dari gang menuju pekarangan di belakang penjara, di sebelahnya kontrolir orang Belanda, asisten wedana, polisi, dokter rumah sakit. Dan kemudian dari gang lain keluarlah tiga orang yang akan dilecuti itu. Mereka hanya memakai celana pendek dan tangan mereka diikat ke belakang, diiringi oleh kepala rumah penjara dan dua orang polisi.

Hatiku berdebar-debar, dan takut kembali meremasi perutku. Akan tetapi aku tak hendak meninggalkan tempat persembunyianku. Aku hendak melihat juga apa yang akan terjadi.

Ketika kuli kontrak itu dibariskan dekat bangku-bangku kayu yang telah tersedia, mereka disuruh jongkok. Kepala rumah penjara kemudian membacakan sehelai surat. Dan aku lihat kontrolir mengangguk-angguk. Ayah berdiri tegang tidak bergerak-gerak. Kemudian ketiga kuli kontrak itu dibuka ikatan tangan mereka di belakang, ditidurkan telungkup di atas perut mereka di bangku, dan kaki dan tangan mereka diikatkan ke bangku.

Tiga orang mandor penjara kemudian maju ke depan, kira-kira 2 meter dari setiap bangku, di tangan mereka sehelai cemeti panjang yang hitam warnanya. Kemudian kepala penjara berseru:

— Satu!

Suaranya keras dan lantang. Tiga orang mandor penjara mulai menghayunkan tangan mereka ke belakang. Cemeti panjang berhelak ke udara seperti ular hitam yang hendak menyambar, mengerikan. Dan terdengarlah bunyi membelah udara, mendengung tajam; lalu bunyi cemeti melanggar daging manusia, yang segera disusuli jeritan kuli kontrak yang di tengah yang melonjakkan kepalanya ke belakang. Dari mulutnya yang ternganga itu keluarlah suara jeritan yang belum pernah aku dengar dijeritkan manusia: Melengking tajam membelah udara, menusuk seluruh hatiku, dan membuat tubuhku seketika lemah-lunglai. Suatu ketakutan yang amat besar dan amat gelapnya, menerkam aku. Dan aku berpegang kuat-kuat ke dahan pohon jeruk, amat ketakutan.

— Dua! teriak kepala penjara lagi.

Bunyi cemeti mendesing membelah udara beradu dengan punggung. Dan pada cambukan yang kedua mereka bertiga sama-sama menjerit, melengking-lengking kesakitan.

Aku tak berani melihat lagi. Kututup mataku kuat-kuat, tapi tak kuasa aku menahan bunyi desing cemeti di udara, bunyi cemeti menerkam daging dengan gigi-giginya yang tajam, ratusan ribu banyaknya, dan jerit mereka yang kesakitan membelah langit melolong minta ampun. Entah berapa lama aku hidup dan mati demikian, bersama dengan mereka di atas bangku, tidaklah kuingat lagi. Ketika kubuka kembali mataku, kulihat dokter memeriksa ketiga kuli kontrak itu. Dan kemudian dia mengangguk pada kontrolir, dan kontrolir mengangguk kepada kepala rumah penjara, dan kepala rumah penjara pun berteriaklah lagi:

— Dua puluh satu!

Dan kembali cemeti berdesing membelah udara. Dan menerkam melingkari punggung yang telah hancur memerah darah. Hanya kini mereka tidak lagi menjerit. Ketiganya telah pingsan.

Sehabis cambukan yang kedua puluh lima, kontrolir memberi isyarat. Kepala rumah penjara mundur selangkah dan memerintah. Ketiga orang mandor penjara tukang cambuk itu pun mundur, menggulung cambuk mereka yang telah merah penuh darah dan keping-kepingan daging manusia; mundur dan masuk ke dalam rumah penjara.

Dokter kembali memeriksa kuli-kuli kontrak. Dan tali-tali pengikat mereka kemudian dilepaskan. Kontrolir kulihat menoleh pada ayah sambil mengatakan sesuatu. Pada saat itulah aku membuat kesalahan. . .

Karena amat sangat terpengaruh dengan apa yang kulihat, maka ketika hendak turun dari pohon aku salah meletakkan kakiku ke bawah dan menjerit terkejut, jatuh ke bawah amat sakitnya. Beberapa saat aku terhentak diam di tanah, dan kemudian aku menangis kesakitan. Opas Abdullah yang sedang berada di dapur datang ke belakang, melihat aku terbaring lalu cepat menggendongku ke rumah.

Sikuku amat sakitnya. Ibu memeriksanya dan berkata:

— Sikumu terkilir. Dan lalu ditambahnya: — Ayah akan marah sekali, engkau melanggar perintahnya. Mengapa kau di kebun?

Aku hanya menangis. Aku segera dibawa ke rumah sakit dan setelah manteri rumah sakit menarik tanganku, yang rasanya menambah sakit sikuku saja, dan kemudian tanganku diperban, aku disuruhnya tidur dan tidak boleh bermain-main.

Petangnya ayah pulang dari kantor. Aku ketakutan saja menunggunya. Setelah dia makan kudengar ibu bercakap-cakap dengan ayah. Tentu mengadukan aku, pikirku dengan takut. Tak lama kemudian ayah datang melihat aku. Dia duduk di pinggir tempat tidur. Ditatapnya mukaku diam-diam, hingga aku pun terpaksa menundukkan mata.

— Engkau melihat semuanya? tanya ayah.

— Ya. Aku salah, ayah, kataku dengan suara gemetar ketakutan.

Ayah pegang tanganku dan kemudian berkata dengan suara yang halus sekali, akan tetapi yang amat sungguh-sungguhnya,

— Jika engkau besar, jangan sekali-kali kau jadi pegawai negeri. Jadi pamong praja! Mengerti?

— Ya, ayah! jawabku.

— Kau masih terlalu kecil untuk mengerti, kata ayahku. Sebab sebagai pegawai negeri orang harus banyak menjalankan pekerjaan yang sama sekali tak disetujuinya. Bahkan yang bertentangan dengan jiwanya. Untuk kepentingan orang yang berkuasa, maka sering pula yang haram menjadi halal, dan sebaliknya.

Kelihatannya ayah hendak meneruskan pembicaraannya. Tetapi dia lalu berhenti dan cuma berkata:

— Ah, tidurlah engkau!

Siasat Baru No. 650, Th. XIII, 25 November 1959.

[Dinukil dari: Satyagraha Hoerip (editor), Cerita Pendek Indonesia 1, (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), 1979, hlm. 106-112]


Ulasan

Satyagraha Hoerip memandang cerpen “Kuli Kontrak” sebagai salah satu dari lima cerpen terbaik Mochtar Lubis. Dia juga mengatakan, cerpen ini menjadi satu dari enam cerpen yang tak akan dia lupakan, selain “Museum” Asrul Sani, “Layar Terkembang” Suparto Brata, “Umi Kalsum” Djamil Suherman, “Kisah Malti” Achdiat Karta Mihardja, dan “Anak Revolusi” M Balfas.

Cerpen ini berlatar di Kerinci, tepatnya di sekitar onderneming (perkebunan besar) di Kayu Aro (kini kecamatan di Jambi), pada sekitar 1920-an atau 1930-an. Pada masa itu, ayah narator adalah demang (kepala distrik) Kerinci (kini kabupaten di Jambi). Ini mungkin alasan para kritikus menganggap cerpen ini refleksi masa kecil Mochtar karena ayahnya pernah menjabat kepala distrik di Kerinci.

Kepala distrik atau demang merupakan jabatan tertinggi kedua dalam birokrasi pribumi setelah bupati atau regent. Di atas keduanya, berurutan dari bawah ke atas, ada kontrolir, asisten residen, dan residen yang dijabat orang Belanda, yang merupakan struktur birokrasi pemerintahan daerah kulit putih (binnenlands bestuur) di bawah kekuasaan gubernur jenderal di Batavia.

Narator “aku” mengisahkan kaburnya tiga kuli kontrak dari perkebunan setelah menikam opzichter (pengawas—diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi opseter) Belanda. Tiga kuli kontrak itu kemudian tak berdaya, ditangkap, dan kemudian disiksa sebelum diajukan ke pengadilan. Penyiksaan terhadap mereka digambarkan narator dalam detail menyeramkan: cemeti dengan ratusan ribu giginya mencabik daging manusia.

Cerpen ini simpel, bertutur linear. Tapi, ia memberi tekanan dan tikungan tegas di akhir kisah. Seorang pegawai negeri mengatakan tegas-tegas kepada anaknya agar jangan menjadi pegawai negeri. Menurutnya, demi kepentingan penguasa, seorang pegawai negeri harus melakukan pekerjaan yang bahkan bertentangan dengan nuraninya sebagai manusia.

Ada beberapa nilai yang bisa kita ekstraksi dari cerpen ini.

Pertama, penindasan akan awet bukan cuma karena kuatnya kekuasaan penindas tapi juga bungkamnya banyak pihak dan orang. Penjajahan Belanda bisa berlangsung lama di Hindia bukan hanya karena dijalankan oleh penguasa kulit putih tapi juga oleh penguasa kulit cokelat. Penjajahan Belanda bisa jadi tak akan berlangsung lama jika tak ada kulit cokelat yang mau membantu penguasa kulit putih menjalankan penindasannya.

Jadi, penindasan dan penjajahan bukan soal warna kulit, etnis, atau agama, tapi pola pikir. Tanpa orang kulit putih sekalipun, jika penguasa kulit cokelat mewarisi pola pikir kolonial, maka penindasan tak akan pernah usai.

Kedua, ke manakah seharusnya kesetian pegawai negeri berlabuh? Apakah kepada penguasa atau rakyat? Ini persoalan etika dan budaya birokrasi.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengubah istilah pangreh praja menjadi pamong praja. Yang pertama lebih berkesan ‘penguasa’ sementara yang kedua berkonotasi ‘pengasuh’.

Tapi, perubahan istilah semata jauh daripada cukup selama pola-pikir dan kultur pangreh masih melekat pada birokrasi: mengabdi kepada penguasa dan bukan pada rakyat. Seharusnya loyalitas pegawai negeri dilabuhkan kepada kepentingan rakyat negeri dan bukan kepada penguasa.

Sebab, para penguasa politik itu bukanlah esensi dari pelayanan publik. Mereka hanya representasi dari publik serta datang dan pergi. Sementara, rakyat atau publik itu riil dan akan tetap ada selama pegawai negeri itu bertugas.[]


Mochtar Lubis

Mochtar lubis (1922-2004) lahir di Padang, Sumatera Barat. Ayahnya pernah menjabat sebagai kepala distrik di Kerinci, Sumatera Tengah (kini Jambi). Cerpen “Kuli Kontrak” disebut lahir dari pengalaman hidup Mochtar sebagai anak “pangreh praja” (inlandsch bestuur), birokrat pribumi dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Dia sudah menulis cerita sejak di sekolah dasar. Biasanya dia menceritakan ulang dongeng ibunya atau pengalaman hidupnya sehari-hari. Cerita-ceritanya pertama kali diterbitkan oleh Sinar Deli, sebuah koran di Medan.

Selesai di HIS (sekolah Belanda khusus pribumi), Mochtar melanjutkan pendidikan di INS Kayutanam, Padang, sekolah kejuruan pribumi yang didirikan oleh Engku Mohammad Sjafei. Sambil belajar di sekolah tingkat menengah ini, Mochtar secara otodidak mempelajari jurnalistik dan sejumlah bahasa asing. Hingga akhir hayat, Mochtar disebut menguasai bahasa Belanda, Inggris, Spanyol, dan Perancis.

Lulus sekolah, Mochtar menjalani sejumlah profesi. Pernah ia menjadi guru di Nias, Sumatera Utara, dan pegawai bank di Batavia. Pada 1942, saat Perang Dunia II pecah dan Jepang menduduki Hindia, Mochtar bekerja untuk Gunseikenbu, atau Komando Tinggi Militer Jepang, di Batavia. Dia bertugas mendengarkan siaran radio Sekutu, menerjemahkannya, dan menuliskan ringkasannya dalam bahasa Inggris. Di sini, dia bertemu dengan Charles Tambu, jurnalis Sri Lanka. Keduanya mendirikan koran pertama berbahasa Inggris di Indonesia, The Times of Indonesia, pada 1952.

Setelah Indonesia merdeka, Mochtar memulai karir jurnalistiknya sebagai reporter di Kantor Berita Antara. Pada periode ini pula, dia mulai mengarang, baik itu cerpen, novel, maupun cerita anak.

Puncak karir jurnalistiknya adalah mendirikan harian Indonesia Raya pada 1949, di mana ia juga menjadi pemimpin redaksinya. Korannya sangat kritis kepada pemerintahan Sukarno hingga dia dipenjarakan pada 1956 hingga 1966 di Madiun bersama sejumlah tokoh politik, seperti Mohamad Roem dan Sjahrir. Pada masa Orde Baru, sebagai pemimpin redaksi koran yang sama, Mochtar kembali masuk terungku selama dua setengah bulan pada 4 Februari 1975. Tak lama setelah itu, korannya resmi diberedel oleh pemerintah Soeharto karena memberitakan skandal korupsi besar Pertamina.

Karya jurnalistiknya yang sempat dibukukan antara lain Catatan Perang Korea dan Berkelana di Asia Tenggara. Pada 1977, dia menyampaikan ceramah budaya Manusia Indonesia di Taman Ismail Marzuki. Ceramah ini kontroversial karena dia terang-terangan mengkritik karakter bangsanya sendiri. Pada 2000, namanya termasuk dalam daftar “50 Pahlawan Kebebasan Pers” versi International Press Institute.

Karangan-karangannya juga menggondol sejumlah penghargaan, dan diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing. Roman Jalan Tak Ada Ujung meraih hadiah BMKN (Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional). Novel Harimau! Harimau! memperoleh hadiah Yayasan Buku Utama. Lalu, novel Maut dan Cinta diganjar penghargaan dari Yayasan Jaya Raya. Puncaknya, Mochtar menerima Ramon Magsaysay Award dari Filipina pada 1958 dalam bidang kesusasteraan, jurnalisme, dan seni kreatif.

Selain produktif mengarang, Mochtar juga aktif berorganisasi. Dia salah satu pendiri majalah sastra Horison dan Yayasan Obor Indonesia yang bergerak di bidang kebudayaan. Dia juga tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Salah satu kontroversi yang mewarnai riwayat hidup Mochtar adalah keterlibatannya dalam International Association for Cultural Freedom (IACF) sebagai salah satu anggota dewan pimpinan. Perkumpulan para intelektual dan budayawan ini dulunya bernama Congress for Cultural Freedom (CCF). Pada 1966, investigasi The New York Times mengungkap organisasi ini dibentuk dan dibekingi Dinas Intelijen CIA untuk mempropagandakan liberalisme dan anti-komunisme. Dalam buku karya Wijaya Herlambang, Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film (2013), Mochtar membantah keterkaitan CCF dengan CIA.[]

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Latest from Nukilan

Ziarah Lebaran

Cerpen Umar Kayam “Ziarah Lebaran” merupakan salah satu dari 17 “Cerpen Pilihan

Terbang

Cerpen Ayu Utami Dengan berlatarkan kecemasan terkait keamanan transportasi udara, Ayu Utami

Pemintal Kegelapan

Cerpen Intan Paramaditha Dalam cerpen ini, Intan Paramaditha meramu horor dan misteri

Cinta Sejati

Cerpen Isaac Asimov Anda yang pernah mencoba aplikasi atau situs web kencan
Go to Top